You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dilakukan setelah disahkannya Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu.

Harus ada banyak terobosan

Terkait hal ini diperlukan informasi bagi para ASN Pemprov DKI Jakarta, khususnya tim perumus kebijakan RUU Kekhususan Jakarta menentukan visi Jakarta ke Depan yang dibahas dalam Komunikasi Publik (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang diadakan secara virtual, Rabu (7/4).

Narasumber yang dihadirkan adalah Hasan Basri Saleh, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta yang juga Asisten Perekonomian DKI Jakarta pada 2010-2014. Dari poin penting yang disampaikan Hasan Basri yakni ketika Jakarta bukan lagi ibu kota, maka orang akan bicara ekonomi bisnis.

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna

Dikatakan Hasan, ketika bicara Jakarta jadi pusat ekonomi global, di antara hal penting yang harus diperhatikan adalah pengaruh Jakarta ke pengelolaan fasilitas utama seperti pelabuhan dan bandara. Karena Jakarta saat ini tidak memiliki pelabuhan juga bandara. Ini akan menjadi bagian penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta yang diharapkan sampai di atas tujuh persen.

"Intinya untuk mencapai pertumbuhan di atas tujuh persen, baru setelah itu kita bicara percepatan," ujar Hasan Basri, pada acara tersebut.

Hasan mengingatkan, akan ada dampak besar perpindahan status ibu kota terhadap perekonomian Jakarta. Contohnya, pengurangan pendapatan dari pajak dan konsumsi karena diperkirakan 700 ribu orang akan berpindah ke IKN Nusantara. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus cerdas dalam mewujudkan Jakarta yang lebih berkembang. Antara lain dengan membuat Jakarta tidak lagi hanya bertumpu pada pajak dan retribusi.

“Harus ada banyak terobosan, terutama dalam meningkatkan layanan yang bisa mendatangkan pendapatan dari tarif. Kita harus memperbaiki layanan, harus ada the best service, tentu juga basis-basis pajak diperbaiki," katanya.

Menurut Hasan, proses perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berjalan dalam waktu yang panjang, yakni sampai 2045. Secara bertahap dampak terhadap Jakarta akan berkurang. Selama proses itu, sambung Hasan, Pemprov DKI Jakarta harus mampu memberikan sinyal-sinyal kuat bahwa Jakarta siap mengatasi banjir, potensi tenggelam, dan meningkatkan layanan.

Ditambahkan Hasan, perpindahan status ibu kota harus dipandang sebagai opportunity atau kesempatan. Dua faktor kunci untuk mengoptimalkan segala peluang nantinya, yaitu regulasi dan SDM. Dua sampai tiga tahun ke depan adalah masa kritis bagi Jakarta untuk membuktikan diri dapat menjadi kota bisnis global.

"Ada rencana jangka pendek, menengah, panjang. Rencana jangka pendek ini juga harus membahas rencana jangka panjang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer